Setiap Pramuka adalah Pewarta
Menghapus Penyakit ‘Like and Dislike’ Demi Mewujudkan Organisasi Pramuka yang Modern

Menghapus Penyakit ‘Like and Dislike’ Demi Mewujudkan Organisasi Pramuka yang Modern

Dalam cetak biru dokumen strategis hasil Musyawarah Nasional X, Gerakan Pramuka sebenarnya memiliki visi yang sangat agung dan visioner: menjadi “Wadah Utama Pembentukan Kader Pemimpin Bangsa” menuju Indonesia Emas 2045. Dokumen perubahan arah kebijakan tersebut menjabarkan pentahapan yang rapi, mulai dari penguatan infrastruktur, kaderisasi, hingga target menjadikan Pramuka sebagai gaya hidup (lifestyle) kaum muda. Namun, keindahan di atas kertas sering kali membentur tembok realitas yang keras di lapangan. Salah satu batu sandungan terbesar yang diakui secara jujur dalam analisis internal organisasi adalah masih kuatnya budaya like and dislike (suka dan tidak suka) dalam tata kelola kelembagaan.

Jika Gerakan Pramuka benar-benar ingin bertransformasi menjadi organisasi modern yang adaptif di abad ke-21, penyakit kronis ini harus segera diamputasi.

Budaya like and dislike dalam tubuh organisasi baik di tingkat Kwartir Nasional, Daerah, Cabang, hingga Ranting adalah musuh nyata bagi profesionalisme. Ketika penunjukan pengurus, pembina, atau delegasi kegiatan tidak lagi didasarkan pada rekam jejak (track record), kompetensi, dan sertifikasi resmi, melainkan pada faktor “kedekatan personal” dengan sang ketua atau patron tertentu, maka asas keadilan organisasi telah runtuh. Dampaknya sangat fatal: kader-kader muda yang potensial, kritis, dan memiliki kecakapan hidup (life skills) tinggi justru tersisih ke pinggiran karena mereka memilih untuk tidak menjadi “penjilat”.

Dokumen Arah Kebijakan 2014-2045 sejatinya telah mengamanatkan pentingnya disiplin organisasi dan penerapan mekanisme reward and punishment yang tegas. Namun, bagaimana mungkin penegakan aturan hukum organisasi dapat berjalan objektif jika para pengambil kebijakan masih terjebak dalam bias personal? Ketika seorang pelanggar aturan dibiarkan tanpa sanksi hanya karena ia adalah “orang dekat” pimpinan, sementara kader berprestasi dihambat ruang geraknya hanya karena bersikap kritis, organisasi tersebut sedang berjalan mundur menuju feodalisme akut.

Penyakit like and dislike ini juga menjadi alasan mengapa akselerasi finansial dan kemandirian organisasi yang juga diamanatkan dalam dokumen Munas sering kali mandek. Mengelola organisasi modern berskala raksasa seperti Gerakan Pramuka membutuhkan pendekatan korporasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kita membutuhkan ahli manajemen, ahli hukum, pakar komunikasi publik, dan teknokrat. Jika posisi-posisi strategis di badan usaha atau kwartir justru diisi oleh orang-orang yang hanya bermodalkan “kesetiaan buta” tanpa kapasitas yang memadai, maka Pramuka akan selalu bergantung pada belas kasihan anggaran pemerintah (APBN/APBD) dan gagal menjadi organisasi yang mandiri.

Dari Gugus Depan ke Media Sosial: Inovasi Kepramukaan yang Tak Bisa Ditunda

Kita harus menyadari bahwa tantangan eksternal hari ini sangatlah masif. Generasi Z dan Alpha hidup di era digital yang menuntut transparansi, meritokrasi, dan kepemimpinan yang melayani. Mereka sangat peka terhadap ketidakadilan. Ketika mereka melihat bahwa struktur internal Pramuka masih diwarnai oleh politik transaksional, klik-klik eksklusif, dan subjektivitas like and dislike, mereka akan dengan mudah berpaling. Pramuka akan ditinggalkan karena dianggap tidak lagi relevan dengan prinsip kebebasan dan profesionalisme yang mereka peluk.

Oleh karena itu, momentum perubahan arah kebijakan menuju tahun 2045 ini harus dijadikan titik balik (turning point) untuk melakukan pembersihan budaya organisasi secara total. Pertama, Kwartir di semua tingkatan harus mulai menerapkan merit system yang ketat dalam rekrutmen pengurus. Kompetensi harus berada di atas koneksi. Kedua, standarisasi pembina dan pelatih harus dikembalikan pada fungsi aslinya melalui penilaian kinerja yang objektif, bukan sekadar kedekatan emosional. Ketiga, ruang-ruang kritik dari kader bawah (Penegak dan Pandega) harus dibuka lebar tanpa ada ketakutan akan mendapatkan sanksi sosial atau dikucilkan dari kegiatan.

Semboyan “Ikhlas Bakti Bina Bangsa, Berbudi Bawa Laksana” seharusnya tidak hanya menjadi hiasan bibir atau diteriakkan saat upacara semata. Semboyan itu harus dihidupkan dalam tata kelola organisasi. Memodernisasi Pramuka bukan sekadar mengganti logo, membuat aplikasi, atau mengubah seragam. Modernisasi sejati dimulai dari kerelaan para pemimpinnya untuk membuang jauh-jauh ego personal dan penyakit like and dislike. Hanya dengan cara itulah, Gerakan Pramuka dapat berdiri tegak sebagai rahim yang suci untuk melahirkan para pemimpin bangsa yang berintegritas demi Indonesia Emas 2045.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *